ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System). Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan mengurangi risiko penyuapan di dalam organisasi dan rantai pasokannya.

 

Standar ISO 37001:2016 mencakup persyaratan untuk pengembangan kebijakan dan prosedur anti-penyuapan, pengawasan dan penilaian risiko, pelatihan dan kesadaran karyawan, pelaporan dan investigasi pelanggaran, dan pengawasan dan pengukuran kinerja sistem manajemen anti-penyuapan.

 

Dengan menerapkan standar ISO 37001:2016, organisasi dapat membangun sistem manajemen anti-penyuapan yang efektif dan konsisten dengan praktik terbaik internasional, meningkatkan reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan, memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan anti-penyuapan, dan mengurangi risiko finansial dan reputasional terkait dengan tindakan penyuapan.