Pembekuan, Pencabutan dan Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi
PT. Mutu Andalan Sistem (MAS) dalam menjalankan proses sertifikasi, diantaranya mengelola proses-proses pembekuan, pencabutan dan pengurangan ruang lingkup sertifikasi.
Pembekuan
Pembekuan sertifikasi bisa disebabkan jika Klien tidak memenuhi kewajiban antara lain:
- Jika Laporan Ketidaksesuaian (LKS) tidak diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan
- Jika dalam kasus penyalahgunaan Sertifikat dan tanda sertifikasi PT. MAS.
- Jika tidak bersedia diaudit survailen dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pencabutan
Sertifikat dapat dicabut, yang tidak terbatas hanya pada kasus – kasus berikut :
- Tindakan perbaikan yang telah diambil oleh Klien tidak memadai dalam kasus pembekuan Sertifikat.
- Klien tidak memenuhi kewajiban finansialnya kepada PT MAS
Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi
PT MAS mengurangi ruang lingkup sertifikasi klien untuk bagian-bagian yang tidak memenuhi persyaratan, bila klien gagal secara total dalam memenuhi persyaratan sertifikasi untuk bagian-bagian dari ruang lingkup sertifikasi tersebut. Setiap pengurangan selaras dengan persyaratan standar yang digunakan untuk sertifikasi. Permintaan dari klien untuk mengurangi ruang lingkup sertifikasinya.