Pembekuan, Pencabutan dan Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi

PT. Mutu Andalan Sistem (MAS) dalam menjalankan proses sertifikasi, diantaranya mengelola proses-proses pembekuan, pencabutan dan pengurangan ruang lingkup sertifikasi.

 

 

Pembekuan

Pembekuan sertifikasi bisa disebabkan jika Klien tidak memenuhi kewajiban antara lain:

-          Jika Laporan Ketidaksesuaian (LKS) tidak diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan

-          Jika dalam kasus penyalahgunaan Sertifikat dan tanda sertifikasi PT. MAS.

-          Jika tidak bersedia diaudit survailen dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pencabutan

Sertifikat dapat dicabut, yang tidak terbatas hanya pada kasus – kasus berikut :

-          Tindakan perbaikan yang telah diambil oleh Klien  tidak memadai dalam  kasus pembekuan Sertifikat.

-          Klien tidak memenuhi kewajiban finansialnya kepada PT MAS

Pengurangan Ruang Lingkup Sertifikasi

PT MAS mengurangi ruang lingkup sertifikasi klien untuk bagian-bagian yang tidak memenuhi persyaratan, bila klien gagal secara total dalam memenuhi persyaratan sertifikasi untuk bagian-bagian dari ruang lingkup sertifikasi tersebut. Setiap pengurangan selaras dengan persyaratan standar yang digunakan untuk sertifikasi. Permintaan  dari klien untuk mengurangi ruang lingkup sertifikasinya.